hemm

Jumat, 18 Oktober 2013

Tugas Softskill 2 Bahasa Indonesia

SORE DI BUS KOTA

Kala itu hujan sedang turun, aku duduk di bus yang sudah usang, namun penuh sesak dengan orang yang menumpang. Sebenarnya bus ini sudah tak layak untuk digunakan. Bangku yang sudah rusak, besi yang berkarat, pijakan yang sudah bolong, pokoknya bahaya. Tapi apalah daya, hanya ini angkutan masal yang murah, yang dapat di jangkau oleh semua kalangan.
“Ah, apa ini?”, aku terkaget ketika ada air hujan yang masuk dari celah-celah jendela bus. “Parah”, gumam ku “kenapa gini banget sih bis di Jakarta, bener-bener gak pantas buat ngangkut orang”. Sayangnya aku hanya bisa mengeluh tanpa bisa berbuat apa-apa untuk membuat transportasi jadi lebih baik. Rasa kesal ku akan bus butut ini teralihkan oleh dua orang pengamen yang memaksa masuk walaupun sudah sangat penuh. Salah seorang pengamen membawa Gendang, dan satunya lagi membawa gitar. Mereka mulai menyanyikan lagu rohani lalu di lanjutkan dengan lagu tentang kehidupan. Setelah selesai bernyanyi mereka langsung berjalan untuk meminta uang. Karena tak ada uang receh dan rasanya sayang untuk memberi 2000 rupiah, jadi aku tidak memberi uang kepada pengamen itu. Setelah beberapa saat mereka selesai meminta uang, terdengar di kupingku pengamen itu mengumpat kami yang ada di dalam bus dengan kata kotor, entah karena tidak ada atau hanya sedikit yang memberi. “Ya ampun, bertolak belakang banget sama lagu yang di nyanyiin. Ga nyangka”, ucap ku karena sangat kaget mendengarnya.
Sudah 30 menit aku di dalam bus yang padat ini, namun masih jauh dari tujuan. Macet, satu kata yang sudah pasti menjadi alasan mengapa sampai setengah jam aku masih terjebak. Setidaknya bus tidak terlalu panas dan gerah karena di luar masih hujan, ya, hanya itu yang bagus dari suasana seperti ini. Perlahan bus mulai bergerak, pelan, sedikit demi sedikit, lalu berhenti lagi. ‘Haaaaaaaaaaaaaaaaah! Kapan aku sampai kalau seperti ini terus??!!”, teriak ku dalam hati. Wajar saja jika macet, saat ini adalah waktunya pulang kantor. Jadi semua orang pasti juga langsung membawa kendaraan mereka agar bisa cepat berada di rumah.
“Ah, akhirnya! Sampai juga di rumah”, ucap ku senang. “Hari ini melelahkan, di kampus saja sudah sangat cape, di tambah perjalanan yang lama dan sumpek, semoga hari ini tidak setiap hari”. Kadang aku berfikir, bagaimana mental pekerja yang terjebak macet setiap hari, berjam-jam, pegal, dan kegerahan. Aku kenal seseorang yang menjadi korban dari kemacetan. Ia sempat stress sampai berhenti bekerja dan pindah dari Jakarta. Itu semua karena macet, sungguh berbahaya macet itu. Apalagi untuk para penumpang transpotasi umum, kendaraan disini sangat tidak nyaman, makin membuat pusing.
“Buat seneng aja deh, nanti jadi stress lagi, hehehe”, aku berusaha untuk tetap mensyukuri apa yang aku alami hari ini. Aku segera mandi dan bergegas untuk tidur. Bersiap menghadapi hari esok yang kemungkinan akan sama dengan hari ini. Tapi, semua tetap ada hikmahnya kan?


YOHANNA SEPTANIA MD
27211556

3EB09

Minggu, 05 Mei 2013

REVIEW 4: KUALITAS HUKUM YANG DIPERLUKAN

IMPLEMENTASI HUKUM ANTI MONOPOLI DAN PERSAINGAN TIDAK SEHAT
SEBAGAI SUMBANGSIH DALAM PEMBANGUNAN DI INDONESIA

OLEH: AZWAR PAKAYA

Kualitas Hukum Yang Diperlukan
Ada beberapa pendapat para ahli yang menyatakan bahwa ke depan ada 3 (tiga) faktor yang sangat potensi berpengaruh terhadap iklim persaingan bisnis yakni Pertama, PesatnYa perkembang teknologi. Kedua, penegakan hukum persaingan sehat. Ketiga, perlindungan konsumen. Ade Maman SuParman (2005: 52), menyatakan bidang hokum persaingan usaha di Indonesia relative masih baru, jika dilihat dari substansi memiliki karakteristik yang unik, tidak hanya ditujukan bagi kepentingan konsumen juga terciptanya efisiensi ekonomi melalui PenciPtaan dan pemeliharaan iklim yang kondusif. Dengan demikian Persaingan usaha yaang sehat di Indonesia akan banyak tergantung dari kualitas hokum persaingan usaha. Hukum persaingan usaha merupakan suatu bidang hokum dengan interaksi tinggi antara konsep hukum dan ekonomi (Wibowo dan Sinaga,2005: V). Pemerintah Paling tidak memberikan respon Positif dalam bidang perekonomian bahkan tidak bersifat sepihak, artinya pemerintah terlalu ikut campur dalam memberikan berbagai fasilitas kemudahan bahkan pelaku usaha seringkali dimanjakan. Akibatnya banYak Pelaku usaha melakukan praktek-praktek monopoli dalam melakukan kegiatan usaha, Sekaligus konsumen kurang mendapat perlindungan. Dengan demikian hukum anti monopoli memegan bertujuan untuk mendorong dan menjaga timbulnYa suatu kompetisi pasar. Dalam doktrin ilmu hukum dan ekonomi, suatu Pasar yang kompetitif memiliki karakteristik yakni: Pertama, terdaPat banYak pembeli dan Penjual. Kedua, tidak satupun perusahaan dianggap sangat besar, sehingga tidak tanduk perusahaan tersebut dapat mempengaruhi harga pasar. Ketiga, produk dipasar cukup homogen, di mana setiap produk sanggup menjadi substitusi bagi yang lain. Keempat, tidak terdapat penghalang untuk memasuki pasar (barrier to entry). Kelima, kemampuan untuk meningkatkan produksi tidak ada rintangan. Keenant, produsen dan konsumen mempunyai informasi yang lengkap mengenai faktor-faktor yang relevan tentang pasar. Ketujuh, keputusan yang diambil oleh produsen dan konsumen bersifat individual dan tidak terkoordinasi antar sesame produsen maupun konsumen (Salelr, 2007:26-27).